Anggota Kodim 0709/Kebumen Terima Penyuluhan Hukum Dari Kumdam IV/DIP

    Anggota Kodim 0709/Kebumen Terima Penyuluhan Hukum Dari Kumdam IV/DIP
    Seluruh jajaran anggota Kodim 0709/Kebumen baik Personil Militer dan PNS, mangikuti kegiatan penyuluhan hukum tahun 2022

    KEBUMEN - Seluruh jajaran anggota Kodim 0709/Kebumen baik Personil Militer dan PNS, mangikuti kegiatan penyuluhan hukum tahun 2022 dari Kumdam IV Diponegoro bertempat di Aula Gajah mada Makodim. Jum'at, (04/11/22)

    Kegiatan tersebut menghadirkan Narasumber dari Kumdam Kapten Chk Yudhi Sakuntoro SH., dan perwakilan Minvetcaddam IV/14/Dip, Rumkitbandam IV/Dip/Gombong dan Subdenzibangdam IV/Dip/Gombong.

    Dalam sambutannya Dandim 0709/Kebumen Letkol Inf Eduar Hendri S.IP., mengucapkan terimakasih dan selamat datang kepada tim penyuluh dari Kumdam IV/Diponegoro dan kegiatan ini digelar secara rutin untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi prajurit, agar tetap terpelihara kedisiplinan di satuannya masing-masing, "terang Dandim.

    Dandim juga berpesan kepada seluruh peserta penyuluhan untuk dapat mengambil inti sari dari penyuluhan ini supaya kita semua dapat tahu dan memahami apa saja yang dapat mengakibatkan pelanggaran serta sanksi apa yang akan diterima, sehingga prajurit semua dalam menjalankan tugas tidak akan salah melangkah.
     
    Selain itu, menurut Dandim penyuluhan yang disampaikan oleh Tim Penyuluh, pihaknya akan menindaklanjuti dengan menyampaikan kembali pada waktu efektif.

    Sementara dalam kesempatan tersebut Ketua Tim Penyuluh Kapten Chk Yudhi Sakuntoro SH.,  mengatakan kegiatan penyuluhan ini merupakan program kerja bidang personel utamanya dalam bidang penegakan hukum.
     
    Adapun garis besar materi dalam penyuluhan hukum antara lain tentang Tindak Pidana menonjol kitab Undang-undang Hukum Pidana (Asusila, Penganiayaan, Pembunuhan, Pengroyokan), Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pelanggaran Lalu Lintas, Tindak pidana Narkotika, Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Tindak Pidana Menonjol dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer (THTI, Desersi dan Insubordinasi) dan Sosialisasi tentang Kep. KASAD tentang S3B (Saran Staf Secara Berjenjang) dan NTCR (Nikah, Talak, Cerai dan Rujuk).
     
    Ketua Tim Penyuluhan hukum Kumdam IVDiponegoro berharap melalui kegiatan penyuluhan hukum tersebut tingkat pelanggaran dan permasalahan hukum militer dapat dipahami sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga anggota militer maupun PNS Kodim 0709/Kebumen dapat memahami dan  meminimalisir angka pelanggaran satuan masing-masing.

    Nampak hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 0709/Kebumen Letkol Inf Eduar Hendri,  S.IP., Kakanminvetcaddam IV/14/Diponegoro Mayor Inf Dwi Susanto, para Perwira Staf dan Danramil Jajaran Kodim 0709/Kebumen, perwakilan anggota Minvetcaddam IV/14/DIP, Rumkitbandam IV/DIP/Gombong dan Subdenzibangdam IV/DIP/Gombong.

    Redaksi: Pendim 0709/Kebumen

    kebumen jateng
    Nurfaizin

    Nurfaizin

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0709/Kebumen Takziah ke Rumah Duka...

    Artikel Berikutnya

    SPV Asesor Bapas Purwokerto Beri Bimtek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    HUT Korpri ke-53, Kapolda Jateng Tegaskan ASN Bagian Tak Terpisahkan dari Polri 
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM

    Ikuti Kami