KEBUMEN - Babinsa Koramil 22/Ayah Serma Teguh. S menghadiri undangan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Pembahasan dan Penetapan APBDesa Perubahan Tahun Anggaran 2022 bertempat di Balai Desa Pasir, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah. Kamis, (29/09/2022).
Melalui Musyawarah Desa. dalam APBDes terdapat arah kebijakan pembangunan desa, dan kegiatan ini meliputi penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang akan dilakukan oleh pemerintah desa.
Acara yang dimulai pada pukul 09.30 WIB ini dihadiri oleh Camat Ayah diwakili bapak Misno, Danramil 22 Ayah diwakili Serma Teguh S, Kepala Desa Pasir Puryono beserta perangkatnya, Ketua BPD bapak Mulud beserta anggotannya, Pendamping desa bapak Imam, Ketua RW dan RT se Desa Pasir, Ketua PKK dan para Tokoh masyarakat dan pemuda
“Saya selaku Babinsa di wilayah Desa Pasir ini berharap, kegiatan Musdes Desa ini dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan bersama. Mari kita kawal pelaksanaannya sehingga tidak ada penyimpangan dalam anggaran berjalan dan semua warga khususnya BPD aktif mengawal jalannya pemerintahan desa kita ini.” ucap Serma Teguh.
Jurnalis: Pendim 0709/Kebumen