KEBUMEN - Penguatan pengawasan terhadap Klien yang menjalani program integrasi, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Purwokerto, berkoordinasi dan jalin komunikasi baik dengan pihak Pemerintah Desa Banjarsari, Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen, Rabu (02/11/2022).
Saat ini salah satu Warga Desa Banjarsari berinisial WD sedang menjalani program integrasi Cuti Bersyarat.
Pembimbing Kemasyaratan, Aditya, menyampaikan kepada Kepala Desa Banjarsari, Tasrip bahwa kedatanganya bertujuan melaksanakan pengawasan terhadap Klien a.n. WD warga Desa setempat.
"Hal ini untuk menggali informasi terkait aktivitas WD selama menjalani program integrasi Cuti Bersyarat di Desa Banjarsari, " Ungkap Aditya Pk Bapas Purwokerto.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
Adapun kepala Desa Banjarsari pada saati merasa sangat kaget, karena baru pertama kali ada warganya yang terlibat tindak pidana narkoba, selama menjabat tiga priode baru kali ini.
"Kami siap dalam membantu pengawasan terhadap WD selama menjalani Program Cuti Bersyarat, kami juga siap memberikan kesempatan kepadanya untuk ikut bekerja di proyek milik Desa, " papar Kepala Desa Banjarsari, Tasrip, Pria yang menjabat sebagai Kepala Desa Banjarsari dari Tahun 2007 tersebut.
Pernyataan Tasrip tersebut disambut baik oleh Aditya karena dengan adanya kesempatan tersebut membuat WD secara tidak langsung diterima baik di Masyarakat. Adapun PK Bapas Purwokerto, menyampaikan hal tersebut klien WD.
WD yang selaku Klien mengatakan sangat senang dengan pernyataan dari pak Kades, yang telah memberikan kepercayaan padanya.
"Semoga dengan kesempatan yang diberikan pihak Desa untuk Klien saya bisa memberikan dampak positif kedepannya buat dia, " ungkap Aditya.
(N.Son/AHK/GFN/UWE)