Kebumen - Koperasi Pengayoman Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kebumen Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah gelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2023, Jum’at (05/01/2023). Kegiatan diikuti oleh seluruh anggota koperasi yang merupakan Pegawai Rutan Kelas IIB Kebumen serta turut mengundang Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Dekopinda, PKP RI.
Rapat Anggota Tahunan atau yang sering disingkat RAT merupakan kegiatan wajib Koperasi Pengayoman Rutan Kebumen sebagai wujud transparansi. Pasalnya dalam kegiatan disampaikan laporan pertanggungjawaban oleh pengurus dan pengawas kepada anggota atas kinerja selama satu tahun sekaligus pemilihan pengurus dan pengawas Koperasi yang baru. Kegiatan juga diselingi dengan pembagian doorprize dan diakhiri pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) Tahun Buku 2023.
Tri Mulyono, Kepala Rutan Kelas IIB Kebumen dalam sambutannya mengatakan Rapat Anggota Koperasi merupakan keputusan tertinggi dari koperasi, karena dalam rapat ini seluruh anggota mendengarkan pertanggungjawaban dari pengurus serta pengawas sehingga bisa melihat dan mengevaluasi apa yang terjadi setahun kebelakang kemudian menyusun rencana kedepan.
“Saya selaku penasihat dan Kepala Rutan Kelas IIB Kebumen hanya ingin meminta kepada seluruh anggota, bahwa koperasi ini tujuannya untuk mensejahterakan anggotanya. Bagaimana agar anggota sejahtera adalah melalui rencana kerja yang baik, bisa dengan mendirikan unit kegiatan usaha seperti yang sudah ada yaitu simpan pinjam dan perdagangan/ kantin yang ada di Rutan Kebumen. Silahkan koperasi mengelolanya dengan baik sehingga warga binaan bisa belanja disana untuk menghindari gangguan keamanan dan ketertiban seperti penitipan makanan kepada petugas. Kita harus menghindari hal tersebut. “ Tegas Tri.
Terakhir dilaksanakan pula pelantikan kepengurusan yang baru, karena masa kepengurusan yang lama sudah habis. Selanjutnya diadakan pula pengambilan sumpah jabatan.