KEBUMEN-Plh. Danramil 19/ Kuwarasan Kapten Inf Bambang Muldianto menghadiri undangan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Pembahasan dan Penetapan APBDesa Perubahan Tahun Anggaran 2023 Desa Banjareja bertempat di balai desa Banjareja Kecamatan Kuwarasan Kabupaten Kebumen Provinsi Jawa Tengah, Senin (18/09/2023)
APBDesa adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang telah disusun melalui Musyawarah Desa. Dalam APBDes terdapat arah kebijakan pembangunan desa, dan kegiatan ini meliputi penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang akan dilakukan oleh pemerintah desa.
Acara yang dimulai pada pukul 20.00 WIB ini juga digelar Musdes Penetapan RKPDesa Tahun 2024 dan Musdes Penetapan DTKS.
Hadir dalam kegiatan Musdes tersebut, Forkopincam Kuwarasan, Kades Banjareja beserta perangkat desa, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua RT/ RW se desa Banjareja, Ketua tim penggerak PKK beserta pengurus dan perwakilan tokoh agama, tokoh masyarakat desa Banjareja.
Dalam sambutannya Plh. Danramil 19/ Kuwarasan Kapten Inf Bambang Muldianto berharap, kegiatan Musdes Desa Banjareja ini dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan bersama.
Redaktur :Nasruloh